
Penertibana Bangunan yang menganggu saluran air
Lelea-Desa Tugu_ Permasalahan genangan air yang makin meluas dan mengganggu sarana transpotasi bersumber dari tidak lacarnya saluran pembuangan air karena tidak ada atau tidak tersalurkan secara normal akibat dari bangunan yang sengaja menutup saluran atau solokan air. Anggota Satpol PP Kec. Lelea Bapak Sana Atmaja dan Bapak Erono.S.IP mendata langsung pemilik bangunan tersebaut dan memberikan arahan langsung ke Masyarakat pemilik bangunan. hasil data tersebut akan ditindak lanjuti dengan memberikan surat teguran agar memeperhatikan kenyamanan bersama

More Stories
SOSIALISASI PEMBANGUNAN LEBU DIGITAL ( Le – Dig ) 10 PROGRAM UNGGULAN
Lelea- Camat Lelea, Hj. Tanti Wydiyasari, S.Sos memberikan Sosialisasi dan manfaat adanya Program tersebut ( Le-Dig) salah satu dari 10...
Monev
Lelea- Kasi Tata Pemerintahan, Maksudin, S.AP, Melaksanakan Giat Penarikan sarana PBB tahun anggaran 2021 yang di hadiri TEAM dari Kabupaten...
Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Tahun Anggaran 2023 Tingkat Kecamatan
Kec.Lelea- Musyawarah Rencana Pembangunan (Mursrenbang) RKPD Tahun Anggaran 2023 tingkat Kecamatan yang diselenggarakan pada hari Kamis (10-02-2022) yang dihadairi para...
Kunjungan Dokter Masuk Rumah (DOKMARU) Puskesmas Tugu Kecamatan Lelea
Lelea- Kepala Puskesmas Tugu Kecamatan Lelea dr. Erna melaksanakan salah satu program unggulan Bupati Indramayu Ibu Hj. Nina Agustina,S.H.M.H,C.R.A yaitu...