
Penyerahaan Kartu Identitas Anak (KIA) di TK TUNAS SARI BAKTI Desa Telagasari Kec.Lelea
Lelea – Camat Lelea Ibu Hj. Tanti Wydiasari.S.Sos didampingi Kasi Pelayanan Masyarakat Kecamatan Lelea ibu Riswati,SE menyerahkan Kartu Identitas Anak Bagi Anaka sekolah Dasar Negeri (SD.N) 3 Tamansari Desa Tamansari Kec. Lelea, Camat Lelea Menghimbau agara setiap anak Indonesia wajib membuat KIA karena Kartu Identitas anak adalah identitas resmi anak Indonesia yang berusia kurang dari 17 Tahun. adapun KIA dibagi menjadi dua yaitu KIA untuk anak usia 0-5 Tahun dan KIA untuk usia 5-16 Tahun.Tidak hanya sebagai data penduduk, KIA juga memiliki banyak manfaat bagi anak, di antaranya digunakan untuk keperluan persyaratan mendaftar sekolah dan sebagai syarat mengurus perbankan bila anak ingin memiliki tabungan sendiri. Selain itu, KIA juga digunakan sebagai syarat mendaftar BPJS serta mengurus klaim asuransi.

More Stories
KEGIATAN BERSULING (Berjamaah Subuh Keliling)
Kegiatan Bersuling yang di laksanakan pada hari Sabtu 25 Juni 2022 yang bertempat di masjid Baitussalam Desa Pangauban blok sepur.Kegiatan...
SOSIALISASI PEMBANGUNAN LEBU DIGITAL ( Le – Dig ) 10 PROGRAM UNGGULAN
Lelea- Camat Lelea, Hj. Tanti Wydiyasari, S.Sos memberikan Sosialisasi dan manfaat adanya Program tersebut ( Le-Dig) salah satu dari 10...
Monev
Lelea- Kasi Tata Pemerintahan, Maksudin, S.AP, Melaksanakan Giat Penarikan sarana PBB tahun anggaran 2021 yang di hadiri TEAM dari Kabupaten...